Tidak hanya itu, pergub tersebut juga menekankan bahwa uji emisi kendaraan ini bisa dilakukan setiap tahunnya sebanyak 1 kali. Kendaraan yang lolos akan diberikan bukti lulus uji emisiCara Uji Emisi Pada MobilSedangkan untuk proses uji emisi mobil, dilansir dari Smart City Jakarta memiliki beberapa tahapan. Manfaat Uji Emisi KendaraanUji emisi kendaraan memiliki beberapa manfaat, yaitu:1. Harga ini tentunya tergantung pada tarif yang dipatok oleh bengkel uji emisi, kios uji emisi, kendaraan uji emisi (mobile), dealer motor/mobil, maupun Kantor Dinas Lingkungan Hidup. Lokasi Uji Emisi Kendaraan di JakartaBerikut ini beberapa lokasi uji emisi kendaraan di Jakarta.
GridOto - Sanksi tilang buat mobil yang tidak lolos uji emisi bakal diberlakukan pada 13 November 2021 di Jakarta. Uji emisi merupakan cara untuk mengetahui kadar gas buang pada sebuah mobil. Saat mobil melakukan uji emisi, ada sejumlah parameter yang dicek, yaitu kadar CO (Karbon Monoksida), CO2 (Karbondioksida), HC (Hidrokarbon), O2 (Oksigen), dan Lamda. "Kadar CO dan HC ini yang merugikan udara dari hasil gas buang mobil, maka dari itu fokus pemerintah pada dua parameter ini. Pada proses pembakaran yang tidak sempurna maka akan membuat kadar karbon monoksida semakin tinggi.
Disebutkan, setiap kendaraan yang telah lolos uji emisi akan diberikan bukti lulus uji emisi, yang dapat ditunjukkan kepada pihak kepolisian. Selain dengan bukti surat lulus uji emisi, pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi e-uji emisi, dengan cara memasukkan nomor polisi kendaraan. Untuk di Jakarta, kendaraan pribadi dapat melakukannya dengan cara mendatangi bengkel uji emisi, kios uji emisi, kendaraan uji emisi (mobile), dan Kantor Dinas Lingkungan Hidup. Jaringan dealer dan bengkel milik Astra memungut biaya uji emisi mobil sebesar Rp 150.000, hanya untuk harga uji emisi, belum termasuk biaya servis kendaraan dan kebutuhan lainnya. Biaya uji emisi untuk sepeda motor, tarifnya setengah dari kisaran tarif uji emisi mobil.
Kewajiban uji emisi ini paling sedikit 1 (satu) tahun, yang dilaksanakan di tempat uji emisi yang direkomendasi oleh Pemda DKI. Tempat atau lokasi uji emisi ini di DKI Jakarta sudah cukup banyak, di antaranya bisa dilakukan di bengkel resmi. Baca Juga: Kandungan HC dan HO Jadi Parameter Uji Emisi, Dari Mana Asal Keduanya? Asyiknya nih, ternyata pada beberapa bengkel resmi APM seperti SBT Pulogadung ini, juga menerima uji emisi untuk kendaraan beda merek. Tapi, tentunya hanya sebatas uji emisi gas buangnya saja loh, tidak sekaligus servis berkala, hehehe..Nah, buat Anda yang ingin tahu alur mengenai proses uji emisi untuk mobil pribadi, sampai pemilik kendaraan bisa mengeceknya lewat aplikasi e-Uji Emisi, berikut ini langkah-langkahnya.
Begini Cara Cek Lokasi Uji Emisi Mobil/Motor via Aplikasi E-Uji EmisiSaat ini pemilik kendaraan bisa menggunakan aplikasi Cek Uji Emisi yang bisa di-download melalui toko Google Play Store (Android) untuk mengecek lokasi uji emisi mobil atau motor di DKI Jakarta. Untuk mengetahui lokasi cek uji emisi mobil atau motor di DKI Jakarta, pilih menu "Bengkel Uji Emisi" di aplikasi E-Uji Emisi. Fitur-fitur E-Uji EmisiAplikasi E-Uji Emisi memiliki beberapa fitur, di antaranya yaitu pengecekan hasil uji emisi, sejarah uji emisi, informasi daftar bengkel pelaksana uji emisi (BPUE) terdekat, pendaftaran BPUE, pendaftaran kendaraan untuk dilakukan pengujian, serta informasi dan kegiatan terkait uji emisi. Lewat fitur Sejarah Uji Emisi, pemilik kendaraan bisa mengetahui riwayat uji emisi hanya dengan memasukkan nomor seri kendaraan. Sementara, fitur "Cek Hasil Uji Emisi" berguna untuk mengecek bagaimana hasil uji emisi kendaraan.
Copyright By@PinterMekanik - 2024