Kendaraan listrik ini bebas beroperasi baik di tanggal ganjil maupun di tanggal genap di jalanan Jakarta. Kenapa mobil listrik tidak kena ganjil-genap Jakarta, ya? Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, kendaraan listrik seperti mobil listrik tidak kena ganjil-genap juga karena minim polusi. Sebelumnya, mobil listrik juga bebas melintasi wilayah ganjil-genap ketika diterapkan PPKM level 4 di Jakarta. Nah, itu dia alasan kenapa mobil listrik tidak kena ganjil-genap Jakarta.
Mungkin beberapa dari kamu penasaran, kenapa mobil listrik tidak kena ganjil genap. Kenapa mobil listrik tidak kena ganjil genap? Selain itu, mengutip informasi dari detik, mobil listrik tidak kena ganjil genap karena dianggap memiliki emisi yang rendah. Kelebihan mobil listrikSelain terbebas dari aturan ganjil genap, ada banyak kelebihan lain dari mobil listrik yang perlu kamu tahu. Pertanyaan seputar kenapa mobil listrik tidak kena ganjil genap
Viral Video TikTok Mobil Listrik Tidak Kena Ganjil Genap, Kok Bisa? Minggu, 3 Oktober 2021 | 14:00 WIBNextren - Viral video mobil listrik tidak kena tilang ganjil genap di platform media sosial TikTok. Pada hari Sabtu (2/10) kemarin, sebuah kiriman video TikTok dari seorang pria dengan akun @fdyp88 membagikan pengalamannya saat mengendarai mobil listrik. Dalam video berdurasi kurang lebih satu menit diperlihatkan bagaimana mobil listrik dapat terlepas dari aturan ganjil genap. So, apakah kamu berniat untuk membeli mobil listrik agar tidak kena ganjil genap dan bebas tilang?
--Sejumlah kebijakan telah dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta buat mendukung penggunaan kendaraan listrik. Kebijakan khusus lainnya untuk kendaraan listrik yakni bebas aturan ganjil genap di jalanan Jakarta. Aturan ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap. Terdapat 13 daftar kendaraan yang bebas dari ganjil genap, salah satunya kendaraan berbasis listrik. Tidak hanya itu, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sempat mengatakan bahwa DKI akan mengadakan 100 unit kendaraan listrik untuk kegiatan dinas pada 2023.
Ya, mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicles (BEV) mendapat keistimewaan dengan kebal dari aturan ganjil-genap. Ya, mobil listrik yang paling murah saat ini adalah mobil listrik mungil yang muat untuk dua penumpang, Renault Twizy. Selain DFSK, ada mobil listrik di bawah Rp 700 juta untuk saat ini, yaitu jajaran mobil listrik dari Hyundai, dan Nissan. Pabrikan asal Korea Selatan menjual Hyundai Ioniq Electric dan Hyundai Kona Electric di Indonesia Mobil listrik Hyundai itu dijual dengan harga Rp 600 jutaan. Mobil listrik lainnya hadir dari brand mobil mewah dengan harga yang dibanderol di atas Rp 1 miliar.
--Staf Khusus Menteri Perekonomian Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan, I Gusti Putu Suryawirawan, menilai pemberian insentif non-fiskal bagi kendaraan listrik masih diskriminatif. Putu mencontohkan, salah satu insentif non-fiskal yakni mobil listrik kebal dari aturan ganjil genap. "Kendaraan yang berbasis listrik itu boleh masuk ke jalan ganjil genap. Padahal, menurut dia, kendaraan hybrid dan plug-in hybrid juga masuk dalam golongan kendaraan listrik. Seiring waktu mobil listrik dibebaskan dari aturan ganjil genap buat merangsang pemakaian kendaraan ramah lingkungan dan diberlakukan setelah Polri menetapkan pelat nomor khusus kendaraan listrik dengan lis biru sehingga mudah dibedakan dari kendaraan konvensional.
Copyright By@PinterMekanik - 2024