Mobil Dinas Mati Pajak
17-06-2022

Mobil Dinas Mati Pajak

By Dominic Hill
  • 42

Sri Mulyani Kendarai Mobil Dinas yang Pajak Kendaraannya Matidibaca 469 kaliMenteri Keuangan Sri Mulyani sepertinya tak menyadari bahwa mobil dinas yang dikendarai pajak kendaraannya telah mati atau kadaluarsa. Tercatat, di mobil dinas Sri Mulyani bernomor polisi RI 26 masa berlaku pajaknya hanya sampai Juli 2018. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengaku belum mengetahui apakah Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membayarkan pajak kendaraan mobil dinas berpelat nomor RI 26. Sebab, diketahui, jika pajak mobil dinas Sri Mulyani telah kadaluwarsa karena masa berlaku hanya sampai Juli 2018. Dia pun mengimbau agar masalah pajak kendaraan mobil Sri Mulyani ditanyakan langsung kepada Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta.

Mobil Dinas Menkeu Mati Pajak Sandiaga OMG Kita Akan Bantu

Liputan6, Jakarta - Mobil dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani disebut mati pajak. Sandiaga mengimbau pada Sri Mulyani untuk menyelesaikan pajaknya, Pemprov DKI menurut Sandi siap memfasilitasi. "Ya kita imbau Bu Sri Mulyani kita akan bantu, kita punya fasilitas untuk beliau," katanya. Menurut Sandi, keterlambatan membayar pajak mobil Menkeu bukan sepenuhnya kesalahan Sri Mulyani, melaikan juga stafnya. "Saya yakin Bu Sri sangat patuh jadi kita ada program yang kebetulan masih ada untuk pemutihan itu, pokoknya ada semacam tax amnesty tapi mobil itu silakan Bu Menkeu kita menggunakan fasilitas tersebut,” tandasnya.

Mobil Dinas Bupati Kuansing Mati Pajak

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Mobil Dinas Bupati Kuansing ternyata juga mati pajak. Di mana Mobnas Bupati Kuansing BM 1 K Merk Toyota Type Kijang Innova pajaknya baru mati sebulan lalu. Dirinya sempat menolak pengadaan pembelian mobil dinas baru untuk Bupati dan Wakil Bupati. Mobnas Kijang Innova tersebut akhirnya tercatat sebagai BM 1 K merupakan mobnas Bupati Kuansing. Hingga sekarang mobil tersebut masih dipakai Bupati dan Sekda menggunakan mobil dinas lama.

Polres Nunukan Tak Tertib Pajak 22 Kendaraan Ditahan

Tribratanews, NUNUKAN – Sebanyak 22 unit kendaraan roda dua dan empat diamankan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan. Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Aroefiek Aprilian Riswanto mengatakan pemeriksaan kendaraan ini pertama dilakukan di Alun-Alun Nunukan, selanjutnya di depan Polres Nunukan mengamankan 9 unit roda empat dan 8 unit roda dua kendaraan pribadi. “Kita juga amankan kendaraan dinas sebanyak 3 unit roda empat dan 2 unit roda dua,” kata Aroefiek, Selasa (25/01/2022). Kendaraan yang diamankan di polres Nunukan tidak bisa diambil sebelum mereka membayar pajak yang menunggak. Sedangkan pelanggaran yang didapat itu mulai dari anak di bawah umur, tidak menggunakan helm, dan kendaraan yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis, seperti tidak tidak memiliki kaca spion.

Mobil Dinas Pemkot Depok Terjaring Razia Pajak Pelat Nomor Kedaluwarsa

Mobil dinas Pemkot Depok ini terjaring razia di Jl Siliwangi, Pancoran Mas, Depok, siang tadi. Mobil dinas tersebut memiliki pelat nomor B-114-ZQN dengan masa berlaku tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) hingga November 2021. Wakasat Lantas Polres Metro Depok Kompol David Purba membenarkan adanya mobil dinas Pemkot Depok yang sudah 'mati' pajak itu. Masa berlaku pelat mobil dinas tersebut diketahui hanya sampai November 2021. Dalam dua hari razia ini, lanjut Dadi, kendaraan pelat merah yang terjaring di bawah 10.

Mobil Dinas Dua Wakil Pimpinan DPRD Kuansing Ternyata Mati Pajak

Laporan: ROBI SUSANTORIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Mobil Dinas yang digunakan dua Wakil Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Riau ternyata pajaknya tengah mati dan belum dibayar oleh Sekretariat Dewan (Setwan). Dua Mobnas tersebut sekarang digunakan Wakil Ketua I DPRD Kuansing Zulhendri dengan BM 8 K dan satu lagi digunakan Wakil Ketua II DPRD Kuansing Jufrizal dengan BM 9 K."Keduanya pajaknya mati, mungkin belum dibayar," ujar Wakil Ketua DPRD Kuansing, Jufrizal kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 17 Desember 2019. Jufrizal berharap pajak kendraan dinas yang digunakan wakil pimpinan ini bisa dibayarkan secepatnya,"kita akan minta supaya secepatnya pajaknya dibayar," katanya. Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kuansing, Mastur ketika dikonfirmasi mengatakan, biasanya untuk pajak mobil dinas pimpinan dewan mulai mobnas Ketua dan Wakil ketua Dewan selalu dibayarkan setiap tahunnya. "Jangankan untuk pajak, anggaran untuk operasional seperti BBM mobnas pimpinan saja dianggarkan," katanya.

Kendaraan Dinas Mati Pajak Ditertibkan

Share FacebookTwitterKOTA BINTUHAN – Kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemkab Kaur banyak yang mati pajak. Tidak hanya itu saja dalam pendataan ini juga tim aset tidak saja menemukan kendaraan yang sudah rusak. Namun kendaraan yang lama mati pajak dan tidak dirawat oleh OPD atau PNS yang menggunakan kendaraan tersebut. Untuk saat ini sudah terdata sekitar 40 unit motor dinas dan juga 30 unit mobil dinas. Dan kita harapkan OPD lainnya saat ini juga menyiapkan kendaraan dinas yang ada dan sudah rusak untuk dikumpulkan di aset.

Prev Post

Perawatan Sistem Rem Mobil

Next Post

Harga Daihatsu Ayla Kredit Depok

Artikel Trending

01-01-1970

Leave a Reply