No Rangka Mobil L300 Dimana
24-10-2024

No Rangka Mobil L300 Dimana

By Jack Poole
  • 0

Uang Jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelangPELAKSANAAN LELANG :Cara Penawaran : Open Bidding dengan mengakses www.lelang.go.id atau www.portal.lelang.go.idHari, tanggal : Selasa, 11 Juni 2024Batas Akhir Penawaran : 13.00 Waktu ServerPenetapan pemenang : Setelah batas akhir penawaranPelunasan Harga Lelang : 5 (hari) hari kerja setelah pelaksanaan lelangTempat Pelaksanaan Lelang : KPKNL SIDOARJO, Jln Erlangga no 161 Sidoarjo. Bea Lelang : 2% (dua persen) dari harga lelangPERSYARATAN LELANG:Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id atau www.portal.lelang.go.id Syarat dan ketentuan serta Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu Tata Cara dan Prosedur dan Panduan Penggunaan pada domain tersebut Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya “as is” dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui / memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui / memeriksa obyek yang akan dilelang dengan baik dan teliti Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan / penundaan pelaksanaan lelang terhadap obyek diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Sidoarjo dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Pasuruan Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, uang jaminan akan disetorkan ke kas negara; Peserta lelang dapat melihat barang yang dilelang mulai tanggal 04 Juni 2024 pada jam kerja, untuk objek lelang dapat dilihat di : DINAS LINGKUNGAN HIDUP, KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN Contact Person SAIFUDIN ZUHRI ( +62 823-3513-0446)DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Contact Person ABD.

Polsek Pujut Amankan Mobil L300 Diduga Hasil Curian

Polsek Pujut Amankan Mobil L300, Diduga Hasil CurianMobil Mitsubishi L300 yang berhasil diamankan Polsek Pujut Resor Lombok Tengah, Jumat (1/5). (ist/lakeynews)LOMBOK TENGAH, Lakeynews – Polsek Pujut Resor Lombok Tengah (Loteng), Jumat (1/5) berhasil mengamankan sebuah mobil pick up jenis Mitsubishi L300 yang diduga hasil curian. Kendaraan itu sesuai dengan jenis mobil yang dilaporkan korban Sahril Sidik ke Polsek Pujut, beberapa hari lalu. “Baik nomor rangka maupun nomor mesinnya cocok dengan Laporan Polisi yang ada di Polsek Pujut,” ungkap Herman. “Saat ini BB mobil L300 diamankan sementara di Polsek Pujut.

Prev Post

Honda Accord 2.4 Vti Transmisi Matic Tahun 2004

Next Post

Olie Standard Mobil Grand Max

Artikel Trending

Leave a Reply