Aksesoris Mobil Nissan Juke
16-01-2023

Aksesoris Mobil Nissan Juke

By Alexander Hardacre
  • 27

Otomotifnet - Korlantas Polri menargetkan pada 2027, seluruh kendaraan bermotor sudah menggunakan pelat nomor putih. Saat ini pelat tersebut sudah bisa digunakan secara bertahap untuk kendaraan baru. Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45, akan ada empat warna dasar pelat nomor kendaraan, yakni putih, kuning, merah, dan hijau. Pelat nomor Putih dengan tulisan hitam akan ditujukan bagi kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional. Baca Juga: Pelat Nomor Putih Sudah Siap Diberlakukan, Kendaraan Ini Dapat Duluan

Prev Post

Mobil Disuntik Mati

Next Post

Toyota Kijang Kapsul Jogja

Artikel Trending

Leave a Reply