Toyota Kijang Pick Up 2006 Bekasi Cikarang
05-10-2022

Toyota Kijang Pick Up 2006 Bekasi Cikarang

By Paul Anderson
  • 27

41 mobil bekas Dibawah 60 Juta dijual di Bekasi, mulai dari Rp 12,35 Juta. Dapatkan penawaran terbaik untuk Dibawah 60 Juta bekas di Bekasi, lengkap dengan informasi harga, fitur, foto dan spesifikasi. Pilih dari 41 Dibawah 60 Juta bekas di BekasiSimak daftar harga Mobil Bekas Dibawah 60 Juta di Bekasi di bawah untuk melihat harga dan kredit yang tersedia serta informasi DP dan cicilan.

Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor BAPENDA JABAR

Bea balik nama kendaraan bermotor ini termasuk ke dalam jenis pajak daerah yang dipungut oleh Provinsi, dimana objek dari pajak balik nama ini adalah penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor. 10 % (sepuluh persen) untuk Kendaraan Bermotor angkutan umum; danc. 0,75 % (nol koma tujuh puluh lima persen) untuk Kendaraan Bermotor alat-alat berat dan alat-alat besar. 1% (satu persen) untuk Kendaraan Bermotor angkutan umum; danc. 0,075 % (nol koma nol tujuh puluh lima persen) untuk Kendaraan Bermotor alat-alat berat dan alat-alat besar. 0,1% (nol koma satu persen) untuk Kendaraan Bermotor angkutan umum; danc. 0,075 (nol koma nol tujuh puluh lima persen) untuk Kendaraan Bermotor alat-alat berat dan alat-alat besar. Besaran pokok bea balik nama yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) dengan tarif bea balik nama diatas.

Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor BAPENDA JABAR

Lantas berapa tarif pajak progresif kendaraan bermotor yang berlaku di Provinsi Jawa Barat? Berikut akan dijabarkan persentase tarif pajak progresif kendaraan bermotor berdasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah. Contoh Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor :Tuan Amir memiliki dua buah motor dan 1 buah mobil, untuk menghitung Pajak Kendaraan Bermotor motor milik pertama adalah:1. Tarif pajak kepemilikan pertama sebesar 1,75%Sehingga Pajak Kendaraan Bermotor yang harus dibayarkan adalah : Rp9.600.000 x 1 x 1,75% = Rp168.000. Tarif pajak kepemilikan pertama sebesar 2,25%Sehingga Pajak Kendaraan Bermotor yang harus dibayarkan adalah : Rp9.600.000 x 1 x 2,25% = Rp216.000.

Kijang Pick Up Bekasi

Waktu IklanKotaKab. Bekasi 3Bekasi 2Bekasi Kota 2Kota Bekasi 2Bekasi Barat 1Bekasi Kab. 1MerkToyota 5Kijang 2ModelKijang 3Kijang Pick Up 2Lgx 1Bensin 12005 1Kijang Pickup 1HargaHarga terendah 5 juta 10 juta 25 juta 50 juta 100 juta 150 juta 200 juta 300 juta 500 juta 1 MHarga tertinggi 10 juta 25 juta 50 juta 100 juta 150 juta 200 juta 300 juta 500 juta 1 M 5MTahunTahun dari 1970 1980 1990 2000 2005 2010 2015 2022Tahun sampai 1980 1990 2000 2005 2010 2015 2022KilometerKilometer dari 10.000 20.000 30.000 40.000 50.000 80.000 100.000 150.000

Cara Mengetahui Biaya Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat BAPENDA JABAR

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu jenis pajak daerah yang dipungut dan dikelola oleh Provinsi melalui Dinas Pendapatan Daerah. Bagi Anda yang memiliki dan atau menguasai kendaraan bermotor maka atas kepemilikan dan atau penguasaan tersebut akan dikenai Pajak. Masa pajak adalah 12 (dua belas) bulan berturut-turut yang merupakan tahun pajak, terhitung mulai saat pendaftaran kendaraan bermotor dan PKB ini dibayarkan sekaligus di muka. Mari kita bayar Pajak Kendaraan Bermotor secara tepat jumlah dan tepat waktu agar pembangunan di daerah dapat terus berjalan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. Selain melalui SMS, Cek Pajak Kendaraan, baik jenis motor maupun mobil secara online bisa juga melalui website di Halaman Info Pajak Kendaraan Bermotor

Prev Post

Harga Mitsubishi Lancer Evo 7

Next Post

Harga Truk Mitsubishi Tahun 2005 Jawa Timur

Artikel Trending

01-01-1970

Leave a Reply